Kepatuhan Kapal-Kapal Berlalu Lintas Di TSS Selat Sunda Bulan September Capai 99 % - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
Kepatuhan Kapal-Kapal Berlalu Lintas Di TSS Selat Sunda Bulan September Capai 99 %

Kepatuhan Kapal-Kapal Berlalu Lintas Di TSS Selat Sunda Bulan September Capai 99 %

Share This






Jakarta (wartalogistik.com) – Kapal-kapal yang melintasi TSS (Traffic Separation Scheme) Selat Sunda kepatuhannya semakin tinggi. Dari hasil kegiatan pengawasan dan pengamanan yang dilakukan oleh kapal-kapal patroli Pangkalan Penjaga Laut dan Pantai (PLP) Kelasi I Tanjung Priok, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,  tingkat kepatuhan berlalu lintas di alur itu mencapai 99 % dari sebanyak 116 kapal yang diawasi pada bulan September 2020.

 

Kepala Seksi Operasi Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok Capt. M. Alamin Husin SE. MH. M. Mar, menyatakan pada bulan September lalu tercatat kapal yang melintas dari sisi utara ke selatan atau sebaliknya  melakukan pelanggaran sebanyak empat kapal dan yang crosing tiga kapal. Pelanggaran itu meliputi keluar dari jalur pemisah, tidak masuk alur yang ditetapkan dan kapal tidak menghidupkan radio atau AIS sehingga tidak bisa dihubungi.

 

“Kapal-kapal yang melanggar ketentuan di TSS Selat Sunda kami arahkan untuk sesuai dengan ketentuan berlaku. Dan kapal-kapal itu mengiuti arahan kami untuk kembali ke alur yang sesuai ketentuan,” kata Capt Alamin ketika dikonfirmasi mengenai kegiatan pengawasan dan pengamanan di TSS Selat Sunda via telepon seluler, pada Senin (12/10).

 

Dikatakan juga kegiatan  pengawasan dan pengamanan oleh Pangkalan PLP Tanjung Priok di kawasan pemisah itu dilakukan oleh 5 kapal patroli, jumlah kapal yang patroli sama sebagaimana ketika TSS Selat Sunda diterapkan pelaksanaannnya. Kapal itu adalah KN. Kujang - P. 201,  KN. Celurit - P. 203, KN. Cundrik P. -  204,  KN. Jambio P. -  215  dan KN. Trisula P. - 111

 

TSS Selat Sunda diterapkan pada 1 Juli 2020, bersamaan dengan TSS Selat Lombok. Penerapan TSS, merupakan persetujuan dan penetapan dari sidang MSC (Marine Safety Commite) IMO (International Maritime Organization) ke 101 pada tahun 2019. Adapun TSS yang ditetapkan yakni TSS Selat Sunda dan Selat lombok. TSS Selat Sunda penjangnya 9, 88 NM, lebar sisi utara 2,67, lebar sisi elatan 2,27 NM dan lebar separation zone 0,3 NM.

 

“Sejak Oktober ini ada pergantian kapal patroli di kawasan TSS Selat Sunda. Sebelumnya KN Alugara kini melakukan patroli di Selat Bangka, perairan Palembang, Jambi dan Pontianak. Selain itu juga KN Belati melakukan paroli ke Teluk Jakarta dan kepulauan Seribu,” kata Capt. Alamin.

 

“Jadi meski kapal-kapal patroli pangkalan menjalankan tugas pengamanan dan pengawasan di TSS Selat Sunda, kapal-kapal patroli pangkalan juga menjalankan tugas di kawasan yang menjadi lingkungan kerjanya agar perairan yang menjadi pengawasan kami juga mendapat pengamanan dan pengawasan,” tambah Capt. Alamin

(Abu Bakar)

 

 

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here