ABK Meninggal, AP2I Kawal Penjemputan, Pemakaman dan Pemenuhan Hak Ahli Waris - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
ABK Meninggal, AP2I Kawal Penjemputan, Pemakaman dan Pemenuhan Hak Ahli Waris

ABK Meninggal, AP2I Kawal Penjemputan, Pemakaman dan Pemenuhan Hak Ahli Waris

Share This


 

Jakarta (wartalogistik.com) - Tanggung jawab memperhatikan pelaut perikanan ditunjukan  Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (DPP AP2I). Itu terlihat ketika  mengawal pengantaran jenazah  almarhum RPA (26) seorang awak kapal perikanan (AKP) asal Garut, Jawa Barat yang meninggal akibat sakit ketika bekerja di atas kapal Ji Da Yng berbendera Taiwan di kepulauan Falkland.


DPP AP2I menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak Kementerian Luar Negeri yang telah mengantar jenazah almrahum sampai ke kediamannya.


"Terima kasih kami sampaikan kepada Kemlu yang diwakili oleh Pak Seno, yang telah membantu mengantar jenazah hingga tiba di kediamannya di Garut, Senin (14/6/2021) malam pukul 11.20 WIB," ujar Sekretaris Umum AP2I, Samsudin. 


Selain dari Kemlu, hadir dalam proses pengantaran jenazah tersebut wakil dari perusahaan yang merekrut dan memberangkatkannya, yakni PT RNT Utama Indonesia. 


AP2I, Kemlu, dan PT RNT Utama Indonesia menyampaikan turut berduka cita kepada pihak keluarga atas meninggalnya almarhum. 


Proses serah terima jenazah dilakukan di Mushola dekat kediaman almarhum dan proses tersebut diterima oleh pihak keluarga dan kelurahan setempat, yang dilanjutkan dengan menyolati jenazah dan memakamkan almarhum di pemakaman keluarga. 


Almarhum meninggal pada 19 Mei 2021 di Falkland. Sebelum jenazah sampai di Tanah Air, pihak perusahaan sudah memberikan uang duka kepada keluarga.


"Kami udah berikan ke keluarga uang duka sebesar Rp. 5 Juta. Selain itu, kami juga menyerahkan hak sisa gajinya sebesar Usd. 2,040 dan uang kompensasi dari pemilik kapal sebesar Usd. 5,000. Tak hanya itu, perusahaan juga akan secepatnya mengurus klaim asuransi almarhum agar bisa diterima oleh ahli warisnya," kata Samsul wakil dari perusahaan.


Menurut Samsul, setelah proses klaim asuransi selesai, penyerahan hak tersebut akan diberikan kepada pihak ahli waris yang sah yakni istri almarhum, di kantor perusahaan.


Sementara itu, dari pihak keluarga almarhum mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak terkait yang sudah mengantarkan jenazah almarhum hingga ke kediamannya.


"Terima kasih untuk Kemenlu, PT RNT Utama Indonesia, dan AP2I yang udah antar jenazah anak saya sampai ke rumah kami," pungkas AM ayah kandung RPA.


(Abu Bakar)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here