Jakarta (wartalogistik.com) — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan ( KSOP) Gorontalo mengamankan dua kontener berisi bahan tambang batu hitam gelena, karena tidak dilengkapi dokumen yang sebenarnya, pada Sabtu (28/9)
Menurut Plh KSOP Gorontalo, Ramlan D Raturante, kegiatan pengamanan dua kontener itu berawal adanya informasi masyarakat pada Sabtu (28/08/2021) dini hari pukul 02.00 WITA, akan adanya pengiriman hasil tambang batu hitam keluar daerah, melalui Pelabuhan Gorontalo tanpa dokumen muatan yang benar.
“Berdasarkan informasi itu kami langsung mengecek di pelabuhan. Info awal hanya satu kontener, ternyata ada dua konteiner yang siap dikirim, ” kata Ramlan D Raturante, pada Senin (30/08/2021) diruang kerjanya kepada wartawan medgo.id.
Atas temuan itu, pihak KSOP Gorontalo langsung memanggil pihak perusahaan pelayaran dan agen yang mengurus pengiriman kontener tersebut untuk mendapat keterangan.
“Dari pengakuan pihak agen bahwa benar bahwa kontener tersebut berisi batu Hitam, ” kata Kasie KBPP (Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli), KSOP Gorontalo Capt. M. Alamin Husin, MH. M.Mar yang juga selaku penyidik.
Tindakan selanjutnya, kata Capt. Alamin Husin adalah melakukan pemeriksaan dokumen muatan barang tersebut.
“Jika tidak terpenuhi administrasi muatan yang benar, hak kami untuk menahan di pelabuhan, sampai dilengkapi oleh pemilik barang, ” tegas Alamin.
Adapun administrasi yang diperlukan untuk pengiriman batu hitam, selain sertifikat, dibutuhkan pelunasan pembayaran pajak/retribusi bagi negara. Saat semua adminstrasi sudah terpenuhi, pengiriman muatan dalam konteiner dapat dilakukan.
Alamin membeberkan, ini kedua kalinya KSOP menggagalkan pengiriman batu hitam, keluar dari Pelabuhan Gorontalo tanpa dokumen yang seharusnya.Dan menghimbau Kepala masyarakat, agar tak segan memberikan informasi bila ada indikasi pengiriman bahan tambang secara ilegal melalui Pelabuhan Gorontalo.
Berdasarkan pemeriksaan adminstrasi, terungkap bahwa dalam dokumen barang tertera muatan nya, kategori general cargo (cargo umum), bermuatan besi tua, yang akan dikirim dengan tujuan Surabaya.
"Maksud kami mengamankan dua kontener di pelabuhan, agar pemilik barang bisa mengurus dokumen sesuai ketentuan yang berlaku," kata Capt. Alamin Husin dalam pesan tertulis melalui hp, pada Selasa (31/8).
Kepala TU KSOP Gorontalo, Andrev E juga menyatakan sampai saat ini tidak ada laporan terkait dokumen muatan atas barang batu hitam yang akan dikirim dari Pelabuhan Gorontalo.
(Abu Bakar/medgo.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar