R. Agus H. Purnomo Ditugaskan Sebagai Staf Utama Menteri Perhubungan Bidang Transportasi Laut dan Logistik Maritim - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
R. Agus H. Purnomo Ditugaskan Sebagai  Staf Utama Menteri Perhubungan Bidang Transportasi Laut dan Logistik Maritim

R. Agus H. Purnomo Ditugaskan Sebagai Staf Utama Menteri Perhubungan Bidang Transportasi Laut dan Logistik Maritim

Share This

Jakarta (wartalogistik.com) - Usai purna tugas sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo per 31 Agustus 2021, mendapatkan amanat baru yakni menjadi Staf Utama Menteri Perhubungan Bidang Perhubungan Laut dan Logistik Maritim.


Pengangkatan Agus H. Purnomo tertuang Surat Keputusan (KM) Menteri Perhubungan Republik Indonesia yang ditandatangani Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi pada tanggal 31  Agustus 2021 dan mulai berlaku sejak 1 September 2021.


Lalu apa tugasnya ? Dalam Keputusan Menteri Perhubungan itu dijelaskan tugasnya meliputi :


1. Memberikan saran dan pertimbangan kepada Menteri Perhubungan sesuai dengan penugasan yang diberikan oleh Menteri Perhubungan di bidang Transportasi Laut dan Logistik Maritim.


2. Menyampaikan laporan dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugasnya kepada Menteri Perhubungan.


Dalam melaksanakan tugas Staf Utama Menteri Perhubungan bidang Transportasi Laut dan Logistik Maritim wajib menerapkan prinsip kordinasi, integrasi dan sinkronisasi yang baik.


Adapun masa tugas staf utama sampai dengan masa bakti Menteri Perhubungan yang mengangkatnya atau diberhentikan oleh Menteri Perhubungan yang mengangkat sebelum berakhir masa bakti staf utama tersebut.


(Abu Bakar)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here