PBM Adipurusa dan Koperasi Karya Sejahtera Tandatangani Kesepakatan Bersama Penggunaan Jasa TKBM - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
PBM Adipurusa dan Koperasi Karya Sejahtera  Tandatangani Kesepakatan Bersama Penggunaan Jasa TKBM

PBM Adipurusa dan Koperasi Karya Sejahtera Tandatangani Kesepakatan Bersama Penggunaan Jasa TKBM

Share This




Jakarta ( wartalogistik.com) - Upaya Kantor Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok menciptakan iklim kerja yang kondusif dalam kegiatan bongkar muat barang di pelabuhan,  mendorong dan meningkatkan  kesejahtraan Tenaga Kerja Bongkar Muat ( TKBM) di Pelabuhan Tanjung terlihat, ketika pada Senin ( 27/12) Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama antara PT PBM Adipurusa dengan Koperasi Karya Sejahtera TKBM Tanjung Priok, dalam kegiatan Penggunaan Jasa  TKBM. 

Pihak yang menandatangani kesepakatan itu General Manajer  PT Adipurusa, H. A. Ogi Haris PLT Ketua Koperasi TKBM Karya Sejahtera,  Asep Slamet di terminal domestik IPC-TPK Adipurusa.


Sebelum berlangsung penandatanganan kesepakatan itu, berlangsung juga diskusi antara pihak terkait menandatangani  di mediasi Kepala Kantor OP Tanjung Priok, DR. Capt. Wisnu Handoko M. Mar dan General Manajer Pelabuhan Tanjung Priok, Silo Santoso. Ikut hadir juga dalam diskusi dan penandatangan kesepakatan kerja sama itu dari pihak Koperasi TKBM Karya Sejahtera, H. Suparmin,  Kementerian Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta, Sudin Tenaga Kerja Jakarta Utara dan Serikat Pekerja yang membidangi pekerja pelabuhan dan TKBM.


Dalam kesepakatan kerjasama itu disepakati antara lain bahwa kegiatan bongkar muat yang dilakukan oleh PBM menggunakan TKBM dari Koperasi  TKBM Karya Sejahtera. Selain itu juga disepakati jumlah regu adalah 9 orang sebagaimana ketentuan yang berlaku. Para TKBM yang bekerja dicover oleh asuransi dalam kegiatan kerja.


Dalam sambutan seusai penandatanganan  itu, Capt. Wisnu Handoko M. Mar menyatakan bahwa semua pihak terkait di Pelabuhan Tanjung Priok tidak bisa menepis lagi bahwa Pelabuhan Tanjung Priok sedang menuju pelabuhan modern, dengan layanan berbasis digital dan segala kegiatannya mengacu pada regulasi.


" Untuk itu, maka semua pihak yang terkait dengan kegiatan di pelabuhan Tanjung Priok harus terus meningkatkan performance dalam segala bidang untuk ikut mendukung proses modernisasi yang berlangsung ini," papar Capt. Wisnu Handoko.


Untuk itu, sambungnya, maka penandatanganan kesepakatan antara PBM (Perusahaan Bongkar Muat) PT. Adipurusa dan Koperasi TKBM Karya Sejahtera menjadi bukti bahwa kedua belah pihak sama-sama mengikuti perkembangan yang berlangsung di Pelabuhan Tanjung Priok untuk menjadi pelabuhan modern berbasis digital dan mengikuti ketentuan yang berlaku.


Capt. Wisnu Handoko juga berharap proses  kegiatan penandatanganan  kesepakatan ini menjadi contoh bagi PBM - PBM lainnya dalam penggunaan jasa TKBM di Pelabuhan Tanjung Priok, sehingga kegiatan TKBM dalam menjalankan pekerja semakin jelas, transparan dan mendapat perlindungan baik dari segi kesejahteraan dan hukum.


" Selanjutnya sebagai pengawas, kami akan memberikan perhatian penuh agar-agar konsep dalam kesepakatan itu dijalankan, sehingga TKBM yang mendapatkan  haknya yang bekerja dan adanya perlindungan dari sisi kesejahteraan dan hukum," kata Capt. Wisnu Handoko.


Menyoal masih adanya diskusi sebelum penandatanganan kesepakatan, Capt. Wisnu Handoko menyatakan hal yang normal, dimana  kedua belah pihak saling memperjuangkan  terkait konsep yang dimajukan dalam kesepakatan.


"Namun sejumlah konsep yang akan dimajukan dalam kesepakatan setelah dilakukan diskusi dan musyawarah, akhirnya bisa disepakati. Dan saya berharap pada semua termasuk dari pihak serikat pekerja  jika ada masalah mari kita selesaikan dengan musyawarah untuk mendapatkan solusinya," kata Capt. Wisnu Handoko.


Direktur Utama PBM Adipurusa, Sony Tan menyatakan kesepakatan ini sangat penting sebagai dasar penggunaan jasa TKBM yang dikelola oleh Koperasi Karya Sejahtera. Sedangkan sebagai pengguna jasa TKBM, PT Adipurusa dapat  membuat laporan kegiatan bongkar muat sesuai regulasi yang berlaku.


" Dengan begitu kami dapat membuat laporan kerja dengan baik dan ketika pada akhir tahun menjalani pemeriksaan dari pemerintah tidak lagi dipertanyakan laporan yang kami buat dengan alasan adanya ketidak sesuaian laporan dengan kegiatan kerja selama ini," kata Sony Tan ketika diskusi pembahasan materi kesepakatan.



(Abu Bakar)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here