Jakarta (wartalogistik.com), Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok, Irjen. Pol. Capt. Hermanta M.Mar masih terus fokus mengatasi kemacetan sekaligus mengawasi kegiatan layanan di setiap terminal Pelabuhan Tanjung berjalan lancar.
" Saya ingin kelancaran berlangsung di Terminal-terminal Pelabuhan Tanjung Priok dan di jalan raya sekitar pelabuhan. Untuk itu, saat ini penataan kesisteman layanan dan kordinasi di pelabuhan terus berlangsung pada semua pihak terkait, baik instansi pemerintah, operator pelabuhan maupun pengguna jasa yang diwakili asosiasi. Tujuannya agar kegiatan layanan di Pelabuhan Tanjung Priok, berjalan lancar dan dampak kegiatannya tidak membuat kemacetan panjang lagi, yang merugikan masyarakat," jelas pada wartalogistik.com, Sabtu (26/4).
Layanan di pelabuhan lancar dan dampak distribusi muatan tidak membuat kemacetan dibumikan melalui berbagai kegiatan sepanjang seminggu ini saat Irjen. Capt. Hermanta memegang jabatan sebagai Pelaksana Harian Kepala KSOP Utama Tanjung Priok, pada Senin ( 22/4). Mulai dari kegiatan internal membangun etos kerja aparat dan meningkatkan sistem kerja, rapat kordinasi eksternal, sampai pada terjun langsung ke lapangan.
Salah satu upaya hasil dari rapat kordinasi eksternal yang dilakukan dengan pihak pengelola Pelabuhan Tanjung Priok, dan operator terminal adalah adanya kebijakan bahwa kontener kosong dan longstay yang saat ini jumlahnya sekitar 13.000 saat di Terminal Lini 1 untuk direlokasi ke Terminal Lini 2.
Kebijakan itu diambil setelah berlangsung rapat pada Kamis (24/4/2025)di Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok. Hasil keputusan rapat kordinasi itu secara tegas menetapkan kepada pengelola dan operator Terminal Peti Kemas Lini 1 untuk segera merelokasi kontainer yang sudah menumpuk lama di pelabuhan ke Tempat Penimbunan Sementara (TPS) Lini 2.
Tujuannya relokasi, agar Terminal Lini 1 mampu menampung kontener yang bongkar dari kapal.
" Kami akan selalu perhatikan kapasitas ketersediaan lahan Terminal Lini 1, sehingga dapat diketahui setiap waktu kondisi lahan terminal, dan berapa jumlah kontener yang bisa dilayaninya, pada saat kedatangan kapal," kat Irjen. Capt. Hermanta.
Selain kegiatan rapat, usai melangsungkan kegiatan kerja di kantor, Staff Ahli Menteri Perhubungan Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi itu menyempatkan keliling wilayah pelabuhan, tak terkecuali luar pelabuhan.
Dan, pada Jumat malam (25/4) ketika melintasi jalan raya depan PT. Bogasari depan depan Jalan Bogasari menuju pintu Tol Koja. Kemacetan ini disebabkan oleh sebuah truk trailer yang mogok akibat mesin yang mengalami overheat.
Mengingat pentingnya kelancaran jalan raya di sekitar pelabuhan untuk mendukung arus kendaraan logistik, Kepala KSOP Utama Tanjung Priok langsung turun tangan untuk mengurai kemacetan.
Bersama tim, segera melaksanakan tindakan dengan menghubungi pihak-pihak terkait guna memastikan kelancaran arus lalu lintas, khususnya truk yang keluar dari terminal Pelabuhan Tanjung Priok.
“Kelancaran jalan raya di sekitar pelabuhan sangat penting untuk memastikan truk-truk logistik dapat keluar dan memasuki terminal pelabuhan dengan lancar. Kami tidak ingin adanya hambatan yang dapat memengaruhi proses distribusi logistik nasional,” ujar Capt. Hermanta.
Sebagai langkah koordinasi, KSOP Utama Tanjung Priok juga meminta bantuan dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara dan Kepolisian Sektor Koja dan Cilincing untuk melakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem buka tutup jalur di kawasan Cilincing, tepatnya di depan SPBU Coco Tanah Merdeka.
"Upaya ini dilakukan untuk mengatasi kemacetan yang disebabkan oleh truk mogok dan memastikan kelancaran arus lalu lintas, terutama bagi truk-truk yang akan menuju dan keluar dari pelabuhan," jelas Jenderal Hermanta.
Atas apa yang dilakukan PLH Kepala KSOP Utama Tanjung Priok, Ketua Indonesia Shipowners' Association (INSA) Jaya, H. Andi Patonangi mengaapresiasi atas langkah yang dilakukan dalam rangka kegiatan pelabuhan lebih baik. Namun apa yang dilakukan penuh tantangan, karena sejumlah regulasi atau ketentuan atas kegiatan di pelabuhan berada pada instansi pemerintah lainnya, bukan pada regulasi kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut semata.
" Untuk itu apa yang dilakukan pada tahap awal dengan adanya rapat kordinasi eksternal dan aktifitas pengawasan yang berlangsung ini sampai turun ke jalan di malam hari, harapannya bisa membuat kelancaran kegiatan di pelabuhan dan semakin minimal kemacetan di ruas-ruas tertentu, " kata H. Andi Patonngi yang dihubungi terpisah hari ini.
(Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar