Hal itu dikemukakan Direktur Utama BKI,
Rudiyanto, usai acara Workshop bertema keselamatan industri maritim, pada
Selasa kemarin bertempat di Theatre Room, Graha BKI (BKI Academy) Lantai 8 Jl Yos Sudarso No 38-40 Tanjung Priok
Jakarta Utara, Hari ini, Selasa 26
Februari 2018.
“Dari sekitar 70 Ribu unit kapal menurut data di Ditjen Perhubungan Laut (Hubla),
untuk 22 ribu unit kapal yang sudah mendaftar ke BKI. Dan dari 22 ribu unit
kapal itu hanya 11.500 unit kapal yang aktif menjaga status klas kapalnya dan
juga sertifikat statutorinya,” ujar Direktur Utama BKI Rudiyanto kepada Warta Logistik.
Dikemukakan, BKI sampai saat ini terus melakukan
kontak komunikasi baik kepada perusahaan
pelayaran yang aktif maupun kepada perusahaan pelayaran yang kurang aktif dlam
menjaga status kelayakan kapalnya.
“Karena ini merupakan tanggung jawab kami, untuk pro-aktif, terlebih setelah kami
mendapat pelimpahan kewenangan statutpria dari Kementerian Perhubungan, kami akan
laksanakan sepenuh hati amanah dan tanggung jawab tersebut,” ungkap Rudiyanto.
Meski demikian, lanjut Rudiyanto, pihaknya
tetap mohon pengawasan, bimbingan serta arahan dari pemerintah baik kementerian
Perhubungan, Kementerian BUMN maupun pihak – pihak terkait lainnya, untuk terus
mengoptimalkan pelayanan atau jasa klasifikasi kapal maupun statutory terhadap
seluruh kapal RI. (Redaksi Warlog).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar