Disela-sela Pembahasan RKAKL, OP Makassar Terima Sertifikat ISO 9001 - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
Disela-sela Pembahasan RKAKL, OP Makassar Terima Sertifikat ISO 9001

Disela-sela Pembahasan RKAKL, OP Makassar Terima Sertifikat ISO 9001

Share This


Surabaya  (wartalogistik.com) – Kantor Otoritas Pelabuhan Makassar terus meningkatkan mutu  pelayanan. Hasilnya, atas usaha meningkatkan pelayanan, di Surabaya pada hari Rabu,(5/2) , di sela-sela pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) 2021  Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar, Rahmatullah menerima Sertifikat ISO 9001.

Penyerahan sertifikat diberikan oleh perwakilan dari Lloyd Register Perwakilan Surabaya, Maria Siswidayati. Dalam penyerahan tersebut, Kepala OP Utama Makassar didampingi oleh Kabid Renbang, Bambang Sutrisna dan beberapa pejabat eselon IV dan staf.

Sebagai informasi, audit tahap 1 untuk mendapatkan sertifikat ISO 9001 telah dilaksanakan sejak tanggal 7 - 9 November 2019. Kemudian dilanjutkan dengan audit tahap 2 tanggal 26 - 28 Desember 2019. Dalam 2 tahap audit tersebut tidak ada temuan yang signifikan, sehingga Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar layak mendapatkan Sertifikat ISO 9001.

Sebagaimana diketahui,  ISO 9001 merupakan standar internasional di bidang sistem manajemen mutu. Suatu lembaga/organisasi yang telah mendapatkan akreditasi ISO (pengakuan dari pihak lain yang independen), dapat dikatakan telah memenuhi persyaratan internasional dalam hal sistem manajemen mutu produk/jasa yang dihasilkannya.

Ruang lingkup yang diaudit di Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Makassar adalah terkait administrasi perkantoran untuk pelayanan jasa kepada pelanggan dan stakeholder lainnya. 

ISO 9001 bersifat generik, artinya standar yang sama dapat diterapkan pada berbagai organisasi, baik besar atau pun kecil, apapun produk dan layanannya, dalam berbagai aktivitas suatu sektor, apakah itu perusahaan swasta, layanan publik atau departemen pemerintahan.

Sistem manajemen ISO 9001 mengacu pada apa yang telah organisasi lakukan untuk mengelola proses, atau aktivitas, sehingga produk atau jasa yang dihasilkan memenuhi tujuan yang telah ditetapkannya sendiri, seperti:

1. Memenuhi persyaratan kualitas pelanggan,

2. Sesuai dengan peraturan, atau

3. Tujuan perusahaan atau organisasi tersebut, dan

4. Sasaran Mutu Organisasi

(Abu Bakar)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here