Dua ABK WNI Terjun dari Kapal PSQV 638 di Oman, ABK Lainnya: Makan dan Mandi Layak, Sakit Diobati dan Gaji Sudah Sesuai Dengan Perjanjian Kerja Laut - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
Dua ABK WNI Terjun dari Kapal PSQV 638 di Oman, ABK Lainnya: Makan dan Mandi Layak, Sakit Diobati dan Gaji Sudah Sesuai Dengan Perjanjian Kerja Laut

Dua ABK WNI Terjun dari Kapal PSQV 638 di Oman, ABK Lainnya: Makan dan Mandi Layak, Sakit Diobati dan Gaji Sudah Sesuai Dengan Perjanjian Kerja Laut

Share This

 


Tegal ( wartalogistik.com ) - Asosiasi Pekerja Perikanan Indonesia (AP2I) melakukan investigasi atas awak kapal ikan yang terjun ke laut di kapal ikan China berbendera Oman. Hasilnya, setelah mendapat keterangan dari sejumlah  pihak di kapal ikan itu, keadaan yang diterima awak kapal berbeda dengan yang disampaikan pelaut yang terjun ke laut.


Dalam penjelasan  tertulis pihak AP2I menyebutkan, setelah mendatangi perusahaan pengirim anak buah kapal (ABK) yang bekerja di kapal ikan milik China berbendera Oman,  yang dikabarkan nekat terjun ke laut  demi meminta pertolongan KBRI Muscat, Oman. Dua ABK tersebut mengaku nekat terjun ke laut pada tanggal 02 September 2021 lantaran mendapat perlakuan diskriminasi di kapal.


Dalam pemberitaan yang dimuat oleh beberapa media nasional, diantaranya Detik dan CNN Indonesia, dua ABK tersebut berangkat melalui perusahaan yang berkantor di Bekasi, Jawa Barat dan Tegal, Jawa Tengah. 


“Berita itu (ABK terjun ke laut) cukup viral. Bahkan di akun Youtube CNN Indonesia video itu ditonton hingga 24 ribu lebih. Selain itu, ada media online yang juga kirim link berita itu ke kami dan meminta konfirmasi tentang kasus itu,” ujar Sekretaris AP2I, Samsudin.


Menurut Samsudin, berangkat dari hal itulah kemudian AP2I mencoba melakukan investigasi dengan mencari tahu salah satu perusahaan yang dikabarkan berlokasi di Tegal, Jawa Tengah, Kamis (2/9/2021).


“karena AP2I berkantor di Tegal, maka kami konsen di Tegal dulu. Setelah diketahui nama perusahaanya, lalu kami mendatangi perusahaan tersebut dan meminta klarifikasi dari perusahaan agar informasinya berimbang (dari dua sumber yang berbeda namun berkaitan),” ungkap Samsudin.


Dalam klarifikasinya, pihak perusahaan menyatakan memang benar telah memberangkatan ABK atas nama Kurniadi untuk bekerja di atas kapal PSQV 638. Ketika ditanyakan soal berita dua ABK yang terjun dari kapal dan viral tersebut, pihak perusahaan membantah dan mengklarifikasi serta telah mengirim surat pemberitahuan klarifikasi kepada Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri dengan tembusan ke KBRI Muscat, Oman.


Berikut merupakan kutipan surat pemberitahuan klarifikasi tersebut:


-Terkait kondisi makanan di kapal, di dalam berita disebutkan bahwa ABK Indonesia sehari-hari hanya boleh makan nasi dan sayur serta dibatasi jenisnya. Sedangkan ABK China dapat makan daging dan lebih bervariasi lauk pauknya. Pernyataan tersebut tidak benar. Menurut Suryanto Darto (Koki di atas kapal PSQV 638) menyatakan makanan di atas kapal untuk ABK Indonesia adalah layak dan bervariasi, tidak hanya sayur. Mereka juga bisa makan dengan lauk daging ataupun ikan. ABK China yang makan dengan lauk lebih enak itu karena mereka membeli makanan dengan uang sendiri, tidak hanya dari persediaan makanan di atas kapal.


-Terkait permasalahan mandi di kapal, di dala berita disebutkan bahwa ABK Indonesia hanya boleh mandi menggunakan air AC (Air Conditioner) dan jika mereka menggunakan air bersih akan dimarahi. Pernyataan tersebut tidak benar. Menurut Franki Anjaya (ABK kapal PSQV 638) menyatakan bahwa ABK Indonesia mandi menggunakan persediaan air PDAM yang diperoleh saat kapal sandar.


-Terkait gaji yang diterima ABK, di dalam berita disebutkan bahwa gaji mereka di bawah standar minimum pekerjaan di Oman. Hal tersebut dikarenakan mereka bekerja di perusahaan kapal milik perusahaan China. Jadi untuk gaji mengikuti standar perusahaan China.


-Terkait kondisi ABK yang sakit atas nama Kurniadi, di dalam berita disebutkan bahwa dia tidak segera mendapatkan perawatan yang memadai. Hal tersebut tidaklah benar. Kurniadi telah dibawa ke Rumah Sakit setempat oleh pihak pengurus kapal pada tanggal 20 Agustus 2021. Terlapir bukti invoice pembayaran Rumah Sakit atas nama Kurniadi.


Pihak perusahaan meminta kepada Dit. PWNI dan BHI Kemlu melalui KBRI Muscat, Oman agar dapat meluruskan berita yang telah beredar tersebut.


Berdasarkan klarifikasi dari pihak perusahaan serta bukti-bukti rekaman telepon dengan para ABK yang satu kapal dengan dua ABK yang terjun, serta bukti-bukti pendukung lainnya, AP2I tetap berkomitmen untuk mengawal kasus ini, termasuk menjadi jembatan antara ABK dan perusahaan dalam penyelesaian perselisihan tersebut ketika ABK telah tiba di Indonesia. 


Sebagai penutup, kedepan, kiranya pihak KBRI Muscat, Oman untuk lebih hati-hati lagi dalam membuat dan mengirim sebuah rilis pemberitaan, yang tentunya akan lebih baik jika terdapat pengaduan dapat diklarifikasikan terlebih dahulu kepada pihak-pihak yang terkait dengan aduan tersebut, seperti ABK lainnya yang berada di kapal tersebut dan tentunya pihak perusahaan pengirim di Indonesia dan perusahaan pemilik kapal sebelum kasus diberitakan di media masa. Jangan sudah viral di media, baru dilakukan klarifikasi.

(Abu bakar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here