
Sehubungan dengan hal itu, manajemen
PT JAI Tbk, telah mengeluarkan pemberitahuan kepada segenap pemegang saham
melalui media massa atau Siurat Kabar Harian Nasiona, Website Bursa Efek dan
juga diwebsite perusahaan yang dimiliki yakni www.ipcmarine.co.id.
Dalam peberitahuan tersewbut
disampaikan bahwa pemegang saham yang dapat hadir dan memberikan hak suaranya
adalah yang terdaftar sejak 23 April 2020 Jam 18.00 Wib.
(Safira/wl).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar