Jakarta (wartalogistik.com) - PT Akses Pelabuhan Indonesia (API) yang bergerak di bidang investasi infrastruktur jalan tol, memastikan pelaksanaan proyek strategis berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik (good governance) dan bebas dari potensi penyimpangan hukum.
Untuk itu, PT API ikut dalam Penandatanganan Pakta Integritas yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Rabu, 28 Mei 2025, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Anak Perusahaan dari PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL), melakukan penandatangan pakta integritas merupakan bagian dari program pengamanan pembangunan strategis nasional/prioritas yang melibatkan berbagai Kementerian, Lembaga, dan BUMN, termasuk Kementerian Perhubungan, Otorita Ibu Kota Nusantara, PT Angkasa Pura Indonesia, Perum LPPNPI (AirNav Indonesia), dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) beserta entitas anak usahanya.
Penandatanganan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan proyek strategis berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik (good governance) dan bebas dari potensi penyimpangan hukum.
Plt. Direktur Utama PT API, Juli Tarigan menyampaikan, keikutsertaan PT API dalam kegiatan ini memperkuat peran aktif perusahaan dalam mendorong akuntabilitas pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur penting, termasuk pengembangan Jalan Tol Cibitung–Cilincing yang menjadi bagian dari inisiatif prioritas pemerintah.
"PT API menegaskan komitmen kuat dalam menjaga integritas serta membangun ekosistem kerja yang transparan dan akuntabel, khususnya dalam pelaksanaan proyek strategis nasional seperti pengembangan Jalan Tol Cibitung–Cilincing yang menjadi bagian vital dalam mendukung konektivitas logistik nasional," jelas Juli Tarigan.
Partisipasi ini diharapkan memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan pelaku pembangunan nasional, sekaligus menjadi landasan bagi pelaksanaan proyek infrastruktur yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan publik.
(Abu Bakar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar