Partisipasi dalam Sidang IMO SSE-12, Perkuat Peran Indonesia sebagai Flag State - WARTA LOGISTIK | CERDAS & INFORMATIF

Post Top Ad

Responsive Ads Here
Partisipasi dalam Sidang IMO SSE-12, Perkuat Peran Indonesia sebagai Flag State

Partisipasi dalam Sidang IMO SSE-12, Perkuat Peran Indonesia sebagai Flag State

Share This

 







London (wartalogistik.com) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, kembali menegaskan peran strategis Indonesia di kancah maritim global melalui partisipasi aktif dalam sidang Sub-Committee on Ship Systems and Equipment (SSE) ke-12 yang diselenggarakan pada 9–13 Maret 2026 di Kantor Pusat International Maritime Organization (IMO), London, Inggris.



Dalam siaran persnya  pada Selasa (7/4), Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan menyampaikan, Delegasi Indonesia berpartisipasi secara fisik melalui perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London, serta secara daring dari Indonesia dengan melibatkan unsur teknis Ditjen Perhubungan Laut yang diwakili Kasubdit Keselamatan Kapal Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Maltus Jackline Kapistrano, dan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). Kehadiran ini mencerminkan komitmen kuat Indonesia dalam mendukung pembentukan dan penguatan regulasi keselamatan pelayaran internasional.


Sidang SSE-12 dihadiri oleh negara anggota IMO dan berbagai organisasi internasional, serta membahas isu strategis terkait sistem dan peralatan kapal. 


Dalam sidang tersebut, sejumlah poin penting berhasil dicapai, antara lain kelanjutan pembahasan standar ventilasi sekoci untuk meningkatkan keselamatan, penyempurnaan pedoman inspeksi sistem pemadam CO₂ di kapal, pengembangan revisi SOLAS Chapter III dan LSA Code berbasis goal-based standards untuk proses evakuasi kapal, serta penguatan persyaratan liferaft pada kapal baru guna meningkatkan keselamatan dalam kondisi darurat.


Partisipasi aktif ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya berperan sebagai implementer, tetapi juga sebagai kontributor dalam pembentukan standar keselamatan pelayaran global.


Sejalan dengan itu, Indonesia terus menunjukkan kinerja yang konsisten sebagai Flag State (Negara Bendera) atau negara tempat kapal terdaftar.


Sejak tahun 2020 hingga saat ini, Indonesia tetap berada dalam kategori White List IMO, yang ditetapkan berdasarkan penilaian kinerja sesuai standar Port State Control (PSC) yang berlaku, sebagaimana tercantum dalam Annual Report Tokyo MoU periode 2020–2024.


Kinerja tersebut juga diperkuat oleh hasil pengawasan Port State Control (PSC) di kawasan Asia-Pasifik. Indonesia merupakan anggota aktif dalam Tokyo Memorandum of Understanding (Tokyo MoU) yang berperan dalam memastikan kapal-kapal yang beroperasi telah memenuhi standar internasional terkait keselamatan, keamanan, perlindungan lingkungan, serta kesejahteraan awak kapal.


Bahkan, hingga Februari 2026 tidak terdapat kapal berbendera Indonesia yang masuk dalam daftar “under-performing ships”. Hal ini mencerminkan peningkatan kualitas armada nasional serta efektivitas pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah sebagai Flag State.


Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil dari kerja kolektif dan komitmen berkelanjutan seluruh pemangku kepentingan sektor maritim nasional.


“Keikutsertaan aktif Indonesia dalam sidang IMO SSE-12 serta capaian kinerja Flag State yang semakin baik menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya patuh terhadap standar internasional, tetapi juga turut berperan dalam membentuknya. Ini menjadi bukti bahwa Indonesia semakin dipercaya sebagai negara maritim yang kredibel dan bertanggung jawab di tingkat global,” ujar Dirjen Masyhud.


Ke depan, Ditjen Perhubungan Laut akan terus memperkuat peran Indonesia dalam forum IMO sekaligus meningkatkan kualitas armada kapal nasional, guna mendukung keselamatan pelayaran global dan mewujudkan visi Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.


(Abu Bakar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here