JAKARTA (Warta
Logistik) - Bertempat di Kantor Pusat IPC TPK, telah dilaksanakan
Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara PT IPC Terminal Petikemas dengan
Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama
IPC TPK, Bapak M. Adji dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Bapak I Made
Sudarmawan, SH, MH. Penandatanganan ini dilakukan untuk menyepakati bersama
tentang Bantuan Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha
Negara.
Penandatanganan
kesepakatan bersama ini merupakan wujud nyata semangat kepatuhan IPC TPK pada
peraturan yang berlaku dalam pengelolaan perusahaan. (Safira).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar